Buku Riba & Tinjauan Kritis Perbankan Syari'ah (Pustaka al-Furqon)
Buku Riba & Tinjauan Kritis Perbankan Syari'ah
Dr. Muhammad Arifin Badri, MA, Pustaka al-Furqon
Dewasa ini, kaum muslimin mulai menyadari fakta ilahiah kesempurnaan agama Islam, sehinga kini kita mulai mendengarkan berbagai seruan untuk menerapkan syari'at dalam segala aspek kehidupan. Berbagai upaya dan lembaga didirikan guna mendorong penerapan syari'at yang amat adil dan indah ini. Kini banyak bermunculan lembaga pendidikan, badan usaha, dan tak ketinggalan organisasi, bahkan partai politik yang berbasiskan syari'at Islam.
Di antara badan usaha yang sedang tumbuh subur bak jamur di musim penghujan di negeri kita, ialah berbagai lembaga keuangan semisal perbankan syari'at. Kemana pun kita pergi dan media masa apa saja yang kita simak, niscaya kita dapati berbagai berita tentang geliat yang mengembirakan ini. Hal ini semua merupakan indikasi, semakin tumbuhnya kesadaran umat Islam tentang bahaya riba dan berbagai sistem perekonomian yang menyelisihi syari'at. Umat Islam dengan berbagai tingkat pendidikannya kembali menyadari, bahwa syari'at Islam mampu mengentaskan problematika kehidupan mereka, termasuk masalah keterpurukan perekonomian.
Fenomena ini patut mendapatkan perhatian dan dukungan dari kita semua. Dengan demikian laju perkembangan dan arah langkahnya akan tetap lurus sebagaimana yang digariskan syari'at Islam.
Sungguh satu kegembiraan bagi seorang muslim bila mendapat kesempatan untuk berkontribusi dalam mengoreksi langkah salah satu geliat perekonomian umat. Sebelum kita membicarakan lebih jauh tentang berbagai hal yang berkaitan dengan perjalanan perbankan syari'at yang ada, alangkah baiknya bila kita terlebih dahulu memahami seluk beluk hukum riba dan beberapa kaidah penting yang berkaitan dengannya. Selanjutnya, kita akan berusaha mengenal lebih dekat tentang akad mudharabah yang telah diklaim sebagai asas perbankan syari'at di negeri kita. Dengan memahami beberapa hal tersebut, diharapkan kita dapat memahami hakikat perbankan syari'at yang ada.
Menantang Allah Secara Sengaja!
Tidak asing lagi, bahwa riba adalah salah satu hal yang diharamkan dalam Islam. Sangat banyak dalil yang menunjukkan akan keharaman riba dan berbagai sarana terjadinya riba. Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Surat Ali Imran: 130)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Surat al-Baqarah: 278-279)
Buku Riba & Tinjauan Kritis Perbankan Syari'ah, Penulis Muhammad Arifin Badri, Penerbit Pustaka Al-Furqon, format buku softcover, tebal buku 70 halaman, ukuran buku 14,5 cm x 20,5 cm, berat buku 400 gram, Harga Rp. 50.000,-