Buku Saku Ringkasan 10 Pembatal Keislaman (Pustaka Ibnu Umar)

Penerbit: Pustaka Ibnu Umar


  • 11.500,00
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku Saku Ringkasan 10 Pembatal Keislaman

Abu Khallad Nashir bin Sa’d bin Saif as-Saif, Pustaka Ibnu Umar

Dewasa ini banyak perkara-perkara yang bisa menggelincirkan kaum muslimin ke dalam jurang kebinasaan. Kebinasaan yang mengeluarkannya dari Islam. Di antara hal yang membinasakan adalah kesyirikan, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, menuduh wanita mu’minah yang baik-baik dengan tuduhan zina.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Buku ini merupakan Syarah dari kitab Nawaaqidhul Islam, meski ringkas, akan tetapi bobot ilmiahnya sangat dijaga. Sepuluh pembatal ini bukanlah pembatasan, melainkan perkara yang sering terjadi sebagaimana penulis (Syaikh Muhammad at-Tamimi) menyebutkan problem yang hampir sama pada pembatal pertama (:Syirik dalam Ibadah) dengan pembatal kedua (:Siapa yang Mengadakan Perantara Antara Dirinya dengan Allah Ta’ala, Ia Berdoa Kepada Mereka, dan Bertawakkal pada Mereka, Maka Ia Kafir Menurut Ijma’).

Urgensi Kitab Ini

Urgensi kitab Nawaaqidhul Islam menurut fuqaha (ahli fikih) menyatakan bahwa para ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah membuat bab dalam kitab-kitab fiqih yang mereka namai; Bab Hukum Murtad. Di dalamnya mereka menyebutkan bentuk-bentuk dan macam-macam kekafiran; baik keyakinan; ucapan; maupun perbuatan yang menyebabkan pelakunya menjadi kafir setelah keislamannya. Dan perlu digaris bawahi bahwasanya siapa yang jatuh dalam perkara yang mengakibatkan kekafiran, bid’ah atau kefasikan, maka hukum tidak dijatuhkan padanya hingga syarat-syarat terpenuhi dan halangan-halangan tertiadakan.* (hal.10-11)

Pembatal Ketujuh: Sihir

Sihir, termasuk di antaranya Sharf* dan Athf*, barangsiapa melakukannya atau ridha dengannya, maka ia kafir. Sihir dalam syariat terbagi menjadi dua macam: Sihir Haqiqi dan Sihir Takhyili (hal.45-46). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” “...(adalah) Sihir…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seseorang yang mendatangi dukun atau peramal, maka ancaman ini tertuju kepada mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada al-Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad)

Buku Saku Ringkasan 10 Pembatal Keislaman, Penulis Abu Khallad Nashir bin Sa’d bin Saif as-Saif, Penerbit Pustaka Ibnu Umar, format buku softcover, ukuran buku saku 9 cm x 13,5 cm, tebal buku 56 halaman, berat 150 gram, Harga Rp. 11.500,-


Kami Juga Merekomendasikan