Buku Fatwa-Fatwa Penting Dalam Sehari-Hari Jilid 2 (Pustaka As-Sunnah)

Penerbit: Pustaka As Sunnah


  • 187.000,00
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku Fatwa-Fatwa Penting Dalam Sehari-Hari Jilid 2

Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah 

Buku ini merupakan lanjutan dari fatwa-fatwa penting dalam sehari-hari jilid pertama dan tentunya tidak berkaitan. Karena berisikan fatwa yang berdiri sendiri dengan kasus tematik. Fatwa ini dikeluarkan oleh Fadhilatus Syaikh Faqihul Ashr Ibnu Utsaimin rahimahullah (Pendiri Markiz di Jami’ Unaizah --sebuah pesantren mulazamah yang didirikan oleh beliau untuk seluruh penuntut ilmu se dunia--. Memang bersesuaian atas ayat yang berbunyi,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.” (Surat Al-Anbiya’: 7)

Mendengarkan fatwa dari ahlinya, sungguh menentramkan hati dan sebaliknya mendengarkan fatwa dari yang bukan ahli, maka sungguh meresahkan hati. Oleh karena itu berhati-hatilah terhadap orang-orang yang disebut Rasulullah sebagai Ruwaibidhah,

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah)

Fatwa apa saja yang ada dalam buku ini? Pada awal pembahasan, pembaca diajak menyimak fatwa jual beli yang mana masuk di dalamnya; hadiah, hibah, dan pemberian. Memasuki fatwa berikutnya; fatwa tentang pernikahan, fatwa tentang warisan, fatwa tentang sumpah dan nazar, fatwa tentang pengobatan, fatwa tentang hukum pidana, fatwa tentang makanan, fatwa tentang sembelihan, fatwa tentang kurban, fatwa tentang aqiqah, fatwa tentang minuman, fatwa tentang pakaian dan perhiasan, fatwa tentang jihad dan sirah, fatwa tentang ilmu, fatwa tentang dzikir dan doa, fatwa tentang taubat, fatwa tentang perlombaan, fatwa tentang hak-hak binatang, fatwa tentang seni. Dan di akhiri dengan fatwa tentang adab (adab tidur, adab tilawah, dan adab-adab lainnya).

Pertanyaan: (Bagaimana hukum) Seorang wanita yang menari dengan diiringi rebana?

Jawaban: Tarian itu makruh, lebih-lebih jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah, karena kadang-kadang tarian itu dimainkan oleh seorang gadis cantik dan tariannya mengisyaratkan kepada syahwat meskipun di tengah-tengah sesama wanita.(selesai)

Maka bagaimana dengan tarian di masa ini dengan variannya; dance ala ini dan itu. Wallahul musta’an.

Buku Fatwa-Fatwa Penting Dalam Sehari-Hari Jilid 2, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, format buku hardcover, tebal buku 896 halaman, ukuran buku 16 x 24 cm, berat buku packing +/- 1500 gram, Harga Rp. 187.000,-

Kami Juga Merekomendasikan