Buku Ahkamun Nisa (Al-Qowam)
Buku Ahkamun Nisa
Oleh: Syaikh Ibnul Jauzi, Penerbit al-Qowam
Kewajiban Menuntut Ilmu Bagi Wanita
Wanita adalah mukalaf sebagaimana lelaki. Sehingga wajib bagi wanita untuk mempelajari perkara-perkara yang diwajibkan baginya, agar dalam melaksanakan kewajiban tersebut memiliki dasar keyakinan.
Jika ada seorang ayah, saudara, suami, wanita, atau mahram lainnya yang dapat mengajarkannya amalan fardhu dan memberitahukannya terkait tata cara melaksanakan kewajiban maka hal itu cukup baginya. jika tidak ada mahram maka ia pun wajib belajar dan bertanya dari wanita lain yang dapat memberitahukannya. Akan tetapi, jika tidak ada maka ia boleh belajar dari seorang syaikh atau orang-orang yang sudah berumur tanpa berkhalwat. Hendaknya ia membatasi belajarnya sesuai kebutuhannya.
Apabila seorang wanita mendapatkan suatu kejadian berkenaan dengan agamanya, hendaknya ia menanyakan hal itu tanpa rasa malu; karena Allah tidak malu mengungkapkan kebenaran.
Tidak Malu Bertanya Terkait Urusan Agama
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Asma radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang haid, Rasulllah lantas bersabda:
تَأخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَتَهَا فَتَطَهَّرُ، فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا، حَتَّى تَبْلُغَ شُؤُنَ رَأْسِهَا، ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيهَا الْماَءَ، ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا. فَقَالَتْ أَسمَاءُ: وَكَيفَ تَطَهَّرُ بِهَا؟ فَقاَلَ: سُبحَانَ اللهِ، تَطَهَّرِينَ بِهَا. فَقَالَتْ عَائِشَةُ –كَأَنَّهَا تُخْفِي ذَلِكَ– تَتَّبِعِينَ أَثَرَ الدَّمِ
“Hendaknya salah seorang dari kalian mengambil air dan daun bidaranya, lalu ia bersuci dengan membaguskan bersucinya (berwudhu). Kemudian ia menuangkan air ke atas kepalanya lalu digosoknya dengan sungguh-sungguh sampai mencapai pangkal-pangkal rambutnya. Setelahnya ia tuangkan air ke tubuhnya. Lalu ia mengambil kain / kapas yang diberi misk dan bersuci dengannya.” Asma’ bertanya, “Bagaimana cara ia bersuci dengannya?” “Subhanallah, engkau bersuci dengannya,” tegas Rasulullah. Aisyah berkata seakan-akan ia berbisik (berbicara perlahan hingga hanya didengar oleh orang yang diajak bicara dan tidak didengar yang lainnya), “Dengan kain tersebut engkau ikuti bekas-bekas darah (mengusap daerah kemaluan dan sekitarnya yang terkena darah).” (HR. Muslim, no. 748)
Asma’ juga pernah bertanya tentang mandi junub, Rasulullah bersabda, “Ambillah air dan bersucilah dengannya bersungguh-sungguhlah dalam bersuci. Kemudian guyurkan air ke atas kepala sambil menyela-nyelanya agar air meresap ke pangkal rambut. Kemudian guyurkan air ke seluruh tubuh.” (HR. al-Bukhari)
Aisyah pernah berkata, “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mempelajari urusan agama.” (HR. Muslim)
Buku Ahkamunnisa' Penerbit Al-Qowam, Buku cetak edisi hardcover, tebal buku 416 halaman, ukuran buku 16,5 x 24,5 cm, dan dengan berat 962 gram. Penulis: Ibnul Jauzi, Penerbit: Al-Qowam, Harga Rp. 100.000,-