Buku Ensiklopedi Khatib (Al-Qowam)
Buku Ensiklopedi Khatib
Oleh: Ustadz Muhammad Hambal Shafwan, Lc, M.Pd.I, al-Qowam
Khutbah merupakan media yang efektif untuk berdakwah, karena disadari saat ini frekuensi seseorang (pada umumnya) malas untuk pergi ke majlis ta’lim. Oleh karena itu, seorang khatib harus bisa menangkap gejala tersebut. Dan para khatib bersungguh-sungguh supaya materi yang disampaikannya dapat dilahap dengan baik oleh para hadirin.
Buku yang ada di di hadapan pembaca ini menguraikan tentang khutbah dari alif sampai ya (baca: lengkap). Di awal pembukaan, penulis menyinggung soal pentingnya retorika dalam berkhutbah, lalu pada bab-bab setelahnya penulis membawakan contoh praktek khutbah momentum (Idul Fitri, khutbah Jum’at, dan lain-lain). Pada bab ke-6, penulis menyertakan ‘diktat’ materi khutbah pilihan (yang bisa jadi Anda perlukan sebagai tambahan referensi). Dan pada poin terakhir, penulis membawakan wawasan ilmiah bagi para da’i untuk mengasah ketajaman berfikirnya dalam berdakwah.
Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,“Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dalam riwayat lain disebutkan, “Dan barangsiapa yang berbuat sia-sia dan melangkahi pundak-pundak manusia, maka Jum’atannya itu hanya bernilai salat Zhuhur.” (HR. Abu Dawud, no. 347)
Ada pengecualian di sini, yaitu dibolehkan bagi khatib untuk berinteraksi dengan jama’ah, bila memang diperlukan. Begitu pula sebaliknya; seorang jama’ah boleh berinteraksi dengan Sang Khatib. Namun ini sebatas kebutuhan saja. Artinya jangan sampai menyebabkan konsentrasi jama’ah yang lain terganggu.
Seperti ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau sedang khutbah, salah seorang sahabat masuk ke masjid kemudian langsung duduk. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dia supaya berdiri untuk shalat tahiyyatul masjid. (Lihat Shahih al-Bukhari, hadis no. 931)
Rasulullah bersabda, “Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (HR. Muslim)
Bagaimana dengan orang yang bermain handphone ketika khutbah jumat?
Jawabannya adalah bermain handphone di saat khatib sedang berkhutbah juga tidak boleh. Hukumnya sama dengan orang yang bermain kerikil yang disinggung dalam hadis di atas. Jadi seorang yang sibuk bermain handphone ketika khatib sedang khutbah, ia juga terluputkan dari kesempurnaan pahala shalat jum’at.
Bagaimana bila seorang ingin merekam khutbah jum’at dengan handphone-nya?
Jawabannya adalah tetap terlarang bila dilakukan saat khatib sedang berkhutbah. Bila ia hendak merekam khutbah, sebaiknya dipersiapkan sebelum khatib memulai khutbah. Seperti saat khatib sedang naik mimbar atau sejak sebelumnya. Yang terpenting selama khatib belum memulai khutbah, maka dibolehkan bagi Anda untuk mengobrol atau mempersiapkan handphone Anda untuk merekam dan seterusnya. Karena konteks haditsnya berbunyi: “Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaihi). (Disarikan dari muslim.or.id/23375).
Buku Ensiklopedia Khatib, Penulis: Muhammad Hambal Shafwan, Lc, M.Pd. Penerbit: Al-Qowam, Buku cetak edisi hardcover, tebal buku 568 gram, ukuran buku 16 x 23,5 cm, dan dengan berat 474 gram. Harga Rp. 60.000,-