Buku Fiqih Shalat Berjama’ah

Penerbit: Pustaka As Sunnah


  • 115.000,00
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku Fiqih Shalat Berjama’ah

Oleh: Syaikh Dr. Shalih bin Ghanim as-Sadlan, Pustaka as-Sunnah

Penulis buku ini adalah Syaikh Abu Ghanim Shalih bin Ghanim Abdullah as-Sadlan. Beliau lahir di kota Buraidah al-Qasim, tahun 1362 H. Beliau memulai kehidupan ilmiahnya dengan menghafal al-Qur’an pada ayahandanya yang sekaligus menjadi guru pertamanya. Di mana beliau belajar akidah, faraid, hadits, dan nahwu. Kemudian melanjutkan studinya pada sekolah Tahfidzul Qur’an di Riyadh dan berlanjut ke jenjang SMP dan SMA. Setelah itu Beliau kuliah program S1, S2, dan S3 di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud.

Pada tahun 1395 H beliau ditunjuk sebagai dosen di kuliah Syari’ah dan memperoleh Doktoral dalam perbandingan fikih dari Ma’had Ali Kehakiman di Riyadh pada tahun 1403 H dengan disertasi “Niat dan Pengaruhnya Pada Hukum-Hukum Syari’at.” Sejak saat itu beliau meniti karir di kuliah Syari’ah sebagai ajudan profesor, lalu dekan profesor kemudian menjadi profesor di bagian fikih hingga saat ini.

Sebuah pengantar

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, (artinya) “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.’” (Surat at-Taubah: 18)

Bila hal ini telah diketahui bersama, maka tulisan dalam hal; keutamaan shalat berjama’ah, adab-adabnya, hukum dan permasalahannya, manfaat-manfaatnya serta peringatan agar tidak menyepelekannya sudah banyak dicetak menjadi buku, surat-surat dan makalah-makalah yang berserakan  di sana-sini yang kesemuanya sampai pada tujuan, sesuai harapan umum, akan tetapi itu sebatas serpihan yang berceceran, bagian-bagian yang terpisah-pisah. Oleh karenanya, saya berinisiatif untuk mengumpulkan apa yang memungkinkan dari materi-materi yang banyak, masalah yang terpecah-pecah serta hukum-hukum yang berbeda dalam shalat jama’ah dalam satu buku yang merangkumnya, memberikan solusi dalam perkara-perkaranya di bawah naungan al-Qur’an dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyebutkan pendapat para ahli fiqih dalam banyak masalah beserta dalilnya dari tiap pendapat sekaligus menunjuk pendapat yang kuat terpilih (rajih) disertai alasan pemilihannya sejauh apa yang nampak pada saya.

Kedudukan Shalat Dalam Islam

Shalat memiliki kedudukan tertinggi di antara ibadah-ibadah lainnya, bahkan kedudukan terpenting dalam Islam yang tak tertandingi oleh ibadah lain. Shalat adalah tiang agama yang tidak bisa tegak agama seseorang kecuali dengannya. Allah Ta’ala berfirman, (artinya) “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Surat an-Nisaa’: 103)

Pilar seluruh agama adalah shalat, karena shalat adalah ibadah yang terdahulu sebagai konsekuensi iman, tidak ada syari’at samawi yang lepas darinya. Telah datang perintah melaksanakannya dan motivasi bagi pelakasananya yang disampaikan oleh lisan para Nabi dan Rasul, karena dampaknya yang besar pada pengolahan jiwa dan pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah. Tidak ada sesuatu yang terbukti ampuh memperbaiki jiwa dan meluruskannya serta mengajaknya pada keutamaan-keutamaan yang tinggi juga akhlak yang mulia, selain dengan shalat.

Buku Fiqih Shalat Berjamaah Penerbit Pustaka As-Sunnah, Buku cetak edisi hardcover, tebal buku 266 halaman, ukuran buku 16 x 24,5 cm, dan dengan berat 734 gram. Penulis: Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan, Penerbit: Pustaka As-Sunnah harga Rp. 115.000,-


Kami Juga Merekomendasikan