Buku Saku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris (Pustaka Muslim)
Buku Saku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris
Muhammad Abduh Tuasikal, Pustaka Muslim
Belakangan ini di tahun-tahun terakhir ini banyak di antara kaum muslimin yang mengalami ‘sikap yang kurang mengenakkan’. Mengapa? Karena tampilan mereka yang berbeda dengan keumuman masyarakat. Sebut saja; jenggot lebat, jilbab lebar hingga bercadar, dan celana ‘congklang’ ‘cingkrang’ ‘ngatung’ atau apapun orang menyebutnya. Intinya celana di atas mata kaki. Berbeda halnya jika sarung di atas mata kaki, maka area tersebut nyaman dari keributan. Bagaimanakah Islam memandang hal tersebut?
Buku ini mencoba menjadi penengah atas problematika yang tengah menimpa umat di mana pun mereka berada. Dengan tinjauan kritis berdasarkan dalil yang akurat, menyajikan sunnahnya jenggot dan celana di atas mata kaki dan menegaskan bahwasanya jilbab itu wajib serta mempertanyakan status “jilbabin hati dulu bang?” Inilah sekelumit jawaban cerdas menyoal problem di atas.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim)
Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu disebutkan,
إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلاَ حَرَجَ – أَوْ لاَ جُنَاحَ – فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِى النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ
“Pakaian seorang muslim adalah hingga setengah betis. Tidaklah mengapa jika diturunkan antara setengah betis dan dua mata kaki. Jika pakaian tersebut berada di bawah mata kaki maka tempatnya di Neraka. Dan apabila pakaian itu diseret dalam keadaan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya (pada hari kiamat nanti).” (HR. Abu Dawud)
Dan seterang inilah perintah untuk mengenakan jilbab bagi kaum muslimah, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat Al-Ahzab: 59)
Namun yang sangat disayangkan saat ini yang mencela adalah golongan yang dikenal dengan atribut keislamannya (para khatib Jum’at, ustadz, kyai). Bisa jadi cemoohan itu muncul karena rasa benci yang mendalam disebabkan ajaran Kyai tersebut banyak dikritik dan pengikutnya pada lari. Oleh karena itu, muncul statemen yang kurang adab terhadap orang yang mengamalkan sunnah.
Buku Saku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris, Penulis Muhammad Abduh Tuasikal, Pustaka Muslim, format buku softcover, tebal buku 104 halaman, ukuran buku saku 12 x 16 cm, berat buku 250 gram, Harga Rp. 11.900,-