Buku Saku Tata Cara Mengurus Jenazah (Pustaka Ibnu Umar)
Buku Saku Tata Cara Mengurus Jenazah
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, Pustaka Ibnu Umar
Mati adalah suatu kepastian, ia tidak bisa dimajukan dan tidak bisa dimundurkan. Bahkan, tidak bisa direncanakan!?! Pernah suatu kali ada beberapa anak yang hampir terkena reruntuhan tembok saat gempa, tapi ternyata ajal belum menjemput mereka. Maka ada jalan lain yang membuat mereka selamat dari reruntuhan tersebut. Padahal orang yang melihat, akan mengatakan dalam hatinya, “Pastilah mereka mati.” Ternyata, takdir berkata lain, mereka selamat dengan izin-Nya. Itulah gambaran kematian. Sudahkah Anda bersiap menghadapinya?
Buku yang dialihbahasakan dari kitab Kaifiyah Ghaslul Mayyit bi Shuwar ini dikemas secara praktis, guna memudahkan pembaca mengambil faidah darinya. Terdiri dari 6 bab yang saling menopang penjelasan sebelumnya. Buku ini diawali dengan bab Memandikan Jenazah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ
“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, dan kafanilah dengan dua helai kainnya.” (HR. Mutafaq Alaih)
Dalam redaksi yang lebih panjang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ, وَاجْعَلْنَ فِي اْلأَخِرَةِ كاَفُوْرًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كاَفُوْرٍ, فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِى. فَلَمَّا فَرَغْنَا أَذَناَّهُ فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ فَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ
“Mandikanlah ia dengan air yang dicampur daun bidara sebanyak tiga atau lima kali atau lebih dari itu jika menurut kalian diperlukan, dan jadikanlah akhir pencuciannya dengan air kapur barus atau air yang dicampur sedikit kapur barus. Apabila kalian telah selesai beritahukanlah aku. Manakala kami telah selesai, kami memberitahu beliau, kemudian beliau melemparkan kain kepada kami dan bersabda, ‘Jadikanlah kain ini sebagai pembungkusnya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tahukah Anda, keutamaan memandikan jenazah kaum muslimin? Rasulullah bersabda, “Barangsiapa memandikan jenazah seorang muslim lalu ia menyembunyikan (keburukannnya), maka Allah mengampuninya empat puluh kali.” (HR. al-Hakim)
Buku ini disertai gambar peraga (Photo-photo pendukung), sehingga memudahkan Anda untuk mengikuti tata cara yang dituntunkan. Subhanallah … kemudahan semakin terbentang!
Lanjut lagi, ada bab Mengkafani Jenazah. Bagaimana prosesnya? Dari mana pengambilan bea kain kafannya? Siapakah yang berhak mengkafaninya? dan pertanyaan serupa lainnya … dapat Anda cari di sini! Rasulullah menganjurkan umatnya untuk mengkafani mayit dengan kain berwarna putih,
اِلْبَسُوْا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضِ, فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ, وَكَفِّنُوْا فِيْهَا
“Kenakanlah dari pakaian kalian yang berwarna putih karena ia merupakan pakaian yang terbaik, dan kafanilah dengannya.” (HR. at-Tirmidzi dan Abu Dawud)
Dan simak pula hukum-hukum lainnya seputar janaiz.
Buku Saku Tata Cara Mengurus Jenazah, Penulis Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, Penerbit Pustaka Ibnu Umar, format buku softcover, ukuran buku saku 9 cm x 13 cm, tebal buku 64 halaman, berat buku 150 gram, Harga Rp. 11.500,-