Buku Saku Umrah Praktis Dan Ziarah Full Colour (Pustaka Imam Asy-Syafi’i)

Penerbit: Pustaka Imam Asy-Syafi'i


  • 25.000,00
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku Saku Umrah Praktis Dan Ziarah Full Colour

Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy-Syafi’i 

Ibadah umrah bukanlah suatu yang asing di tengah-tengah kita. Bahkan, saat ini banyak didapati biro umrah di mana-mana. Umrah termasuk ibadah yang paling mulia sekaligus afdhal. Dengannya Allah Ta’ala angkat derajat hamba-hamba-Nya dan mengampuni dosa-dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan Surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali Surga.” (HR. An-Nasa’i, At-Tirmidzi, dan Ahmad)

Sedemikian besar pahala umrah, apakah Anda akan melewatkanya begitu saja. Kali ini, tim pustaka Imam Syafi’i menghadirkan sajian fikih praktis seputar umrah yang ditertibkan oleh Ustadz Abu Fat-hi Yazid hafizahullah. Disertai dengan panduan bergambar penuh warna sehingga memudahkan untuk dipahami bagi yang mengambil pelajaran darinya.

Dalam ibadah umrah, ada ibadah yang bernama Sa’i. Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻔَﺎ ﻭَﺍﻟْﻤَﺮْﻭَﺓَ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺎﺋِﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻤَﻦْ ﺣَﺞَّ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖَ ﺃَﻭِ ﺍﻋْﺘَﻤَﺮَ ﻓَﻠَﺎ ﺟُﻨَﺎﺡَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺃَﻥْ ﻳَﻄَّﻮَّﻑَ ﺑِﻬِﻤَﺎ ﻭَﻣَﻦْ ﺗَﻄَﻮَّﻉَ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺷَﺎﻛِﺮٌ ﻋَﻠِﻴﻢٌ

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau melakukan umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan thawaf (baca: sa’i) antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (Surat Al-Baqarah: 158).

Apa tujuan dari Sa’i? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam sabdanya, “Sesungguhnya disyariatkan thawaf di Baitullah dan Sa’i antara Shafa dan Marwah, melempar jumrah adalah untuk berdzikir kepada Allah.” (HR. Abu Dawud)
Bolehkah kita berbicara di dalamnya? Disebutkan dalam Syarah Shahih Muslim, “Boleh berbicara saat thawaf, tidak membatalkan dan tidaklah makruh hukumnya, akan tetapi lebih utama untuk meninggalkannya.”

Buku Saku Umrah Praktis Dan Ziarah Full Colour, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, format buku softcover, tebal buku 50 halaman, ukuran buku saku 9.5 x 15 cm, berat buku paking +/- 150 gram, Harga Rp. 25.000,-