Buku Saku Wahai Ukhti Mengapa Pakaianmu Masih Ketat? (Pustaka Ibnu Umar)
Buku Saku Wahai Ukhti Mengapa Pakaianmu Masih Ketat?
Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah, Pustaka Ibnu Umar
Hijab adalah suatu amalan yang diwariskan secara turun temurun, mulai dari para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang bergelar Ummahatul Mukminin) sampai dari generasi ke generasi berikutnya, hal ini merupakan hujjah syar’i yang mesti dipatuhi dan diterima oleh para wanita kaum mukminin.
Hijab yang disyari’atkan bagi wanita ini adalah menutup seluruh tubuhnya, serta menutupi seluruh perhiasan yang dipakainya, dari penglihatan laki-laki lain (ajnabi). Hijab ini memiliki banyak kelebihan dan keutamaan serta memberikan perlindungan yang sekaligus menghindarkan dari kerusakan atau pelecehan terhadapnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan salah satu sarana ibadah bagi para wanita yang beriman, dengan mewajibkan kepada mereka untuk memakai hijab yang dapat menutup seluruh tubuh dan perhiasan mereka. Bila hal itu dilakukan sebagai penghambaan maka akan mendapatkan pahala dan sebaliknya bila ditinggalkan akan mendapatkan siksa.
Kewajiban hijab atas para wanita yang beriman ini merupakan komitmen mereka terhadap perintah Allah Ta’ala, yang membawa mereka kepada kesucian hati sehingga mengisi hati mereka dengan ketakwaan dan menjunjung tinggi kehormatan. Rasulullah memuji dan mencela wanita dengan standar berikut,
“Wanita-wanita kalian yang terbaik adalah yang penuh kasih dan memiliki banyak keturunan. Ia taat dan mengikuti perintah suaminya, serta bertakwa kepada Allah. Sedangkan wanita-wanita kalian yang terburuk adalah yang tabarruj dan sombong serta angkuh. Mereka adalah wanita-wanita munafik. Tidak akan masuk Surga dari kalangan mereka kecuali sangat langka, seperti gagak hitam yang kedua kakinya, atau kedua sayapnya, atau perutnya berwarna putih atau merah.” (Silsilah Ash-Shahihah Li Al-Albani)
Dan Allah Tabaraka wa Ta’ala memaklumatkan kepada segenap wanita untuk berjilbab saat berjalan di muka bumi,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat Al-Ahzab: 59)
Dan seseorang dikatakan sebagai muslimah yang baik manakala ia mematuhi perintah-perintah-Nya, Allah Ta’ala berfirman, (artinya) “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Surat Al-Ahzab: 36)
Buku Saku Wahai Ukhti Mengapa Pakaianmu Masih Ketat?, Penulis Abu Muhammad Ibnu Shalih Bin Hasbullah, Penerbit Pustaka Ibnu Umar, format buku softcover, tebal buku 80 halaman, ukuran buku saku 10 x 15 cm, berat buku packing +/- 150 gram, Harga Rp. 16.500,-