Buku Wasiat Rasul Kepada Kaum Wanita (Al-Qowam)

Penerbit: Al Qowam


  • 50.000,00
Ongkos kirim dihitung saat checkout


Buku Wasiat Rasul Kepada Kaum Wanita

Penulis Adil Fathi Abdullah, Penerbit Al-Qowam 

Wanita adalah teman pria dalam meniti kehidupan. Ada syariat yang membersamai keduanya. Sebagian besar lembaran buku ini membahas wasiat-wasiat agung Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikhususkan bagi kaum Hawa, wasiat yang diharapkan akan menggamit tangan mereka menuju daratan yang aman, di tengah gelombang badai yang mematikan yang sedang kita alami bersama di masa sekarang ini.

Penulis telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyeleksi riwayat yang shahih dan membuang riwayat yang lemah. Penulis lebih menitikberatkan pada masalah kontemporer yang dihadapi wanita zaman sekarang, serta memperingatkan mereka dari berbagai hal yang berbahaya. Agar kaum wanita dapat menghindari kelicikan penipu yang memprogandakan prinsip “penyingkiran agama” dengan menggunakan berbagai label yang tujuannya satu, yaitu menyeret wanita keluar dari nilai akhlak dan nilai-nilai luhur Islam dengan dalih mengikuti perkembangan zaman.

Wasiat-Wasiat Indah. Salah satu isi wasiat tersebut adalah haramnya wanita berkhalwat dengan lelaki yang bukan mahramnya. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang lelaki berduaan dengan wanita, dan janganlah wanita bepergian kecuali bersamanya ada mahram.” Maka ada seorang lelaki yang berdiri, ia berkata, “Wahai Rasulullah, saya sudah terlanjur mendaftar untuk ikut dalam satu peperangan ini dan itu, namun istriku pergi haji.” Beliau bersabda, “Pergi, dan berhajilah bersama istrimu.” (HR. Bukhari)

Islam melarang lelaki berduaan dengan wanita yang bukan mahramnya. Karena berduaan adalah jalan Setan untuk menyerang hati, sehingga Setan bisa menggoda hati keduanya. Berbeda ketika ada mahram, syubhat itu akan hilang, setan pun tidak akan menemukan jalan untuk menyerang hati. Tidak aneh kalau Islam sangat menekankan adanya mahram yang mendampingi wanita dan melindunginya serta membentengi dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan.

Taat Kepada Suami. Menaati suami adalah kewajiban istri. Kehidupan suami istri tidak akan berjalan normal tanpa ketaatan istri kepada suaminya. Karena suami berposisi sebagai kepala keluarga, dialah yang akan mempertanggungjawabkannya. Kebijaksanaan Allah Ta’ala di dunia ini menentukan bahwa segala sesuatu itu pasti ada yang memimpin dan yang dipimpin. Dalam struktur kekeluargaan di dunia, prialah yang bertindak sebagai kepala keluarga. Hal ini sejalan dengan tabiat laki-laki. Allah Ta’ala berfirman, (artinya) “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (Surat An-Nisaa’: 34)

Buku Wasiat Rasul Kepada Kaum Wanita, Penulis Adil Fathi Abdullah, Penerbit Al-Qowam, format buku softcover, tebal buku 218 halaman, ukuran buku 15 x 23 cm, berat buku packing +/- 400 gram, Harga Rp. 50.000,-

Kami Juga Merekomendasikan