Buku Panduan Keluarga Sakinah (Pustaka Imam Asy-Syafii)
Buku Panduan Keluarga Sakinah
Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy-Syafi’iBuku ini meliputi berbagai aspek pernikahan yang patut untuk diketahui oleh siapa saja baik yang sudah menikah maupun yang bujang. Di dalamnya Anda akan menemukan tujuan pernikahan dalam Islam, manfaat pernikahan, tata cara pernikahan dalam Islam, beberapa pernikahan yang dilarang syari’at Islam, pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dalam pernikahan, kiat-kiat membangun rumah tangga yang ideal, hak dan kewajiban suami isteri, nasehat untuk suami istri, hal-hal yang harus dilakukan ketika si buah hati lahir, kewajiban mendidik anak, menggapai ridha Allah Ta’ala dengan berbakti kepada orang tua, dan lainnya.
Persoalan nikah adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi, tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral, yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai akhlak yang berbudi. Sentral, karena lembaga ini merupakan pusat bagi lahir serta tumbuhnya bani Adam, yang kelak memiliki peranan dan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran muka bumi.
Allah Ta’ala menghimbau bab nikah ini dalam salah satu ayat-Nya,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Surat An-Nur: 32)
Nikah adalah fitrah manusia serta termasuk jalan yang dapat meredam gejolak biologis dan psikologis dalam diri, sebagai perwujudan cita-cita luhur dari kehidupan sepasang suami-istri. Lalu dari pernikahan yang syar’i tersebut akan membuahkan keturunan yang baik hingga dengan perannya, kemakmuran bumi ini akan semarak.
Pernikahan bukanlah persoalan kecil dan remeh, tetapi ia merupakan persoalan penting dan besar. Akad nikah adalah suatu perjanjian yang kokoh dan suci, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla,
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (Surat An-Nisaa’: 21)
Karena itulah diharapkan kepada semua pihak yang terlibat dalam pernikahan, khususnya suami-istri, agar memelihara serta menjaga ikatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Buku Panduan Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, format buku hardcover, tebal buku 340 halaman, ukuran buku 15 x 23 cm, berat buku packing +/- 750 gram, Harga Rp. 100.000,-